SPK Fiktif Rp25 Miliyar Dinkes Kabupaten Sukabumi Diusut Kejaksaan

Kejaksaan Sukabumi Soal SPK
Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin saat diwawancarai Radar Sukabumi soal SPK fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat ini tengah melakukan pengusutan kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliyar rupiah.

Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin kepada Radar Sukabumi mengatakan, kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, mulai terkuak bermula dari laporan masyarakat yang melapor ke Kejari Kabupaten Sukabumi, yang belum bisa disebutkan namanya pada 22 Juni 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Dari laporan tersebut, kita telaah serta dengan perintah pimpinan, akhirnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi itu,” kata Elga saat dijumpai Radar Sukabumi di ruang kerjanya pada Senin (03/10).

Saat ini, perkara dugaan kasus SPK fiktif tersebut statusnya masih dalam proses penyelidikan lebih dalam yang tengah dilakukan oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi “Iya, sekarang masih dalam proses untuk mengumpulkan data keterangan maupun data dokumen. Nantinya akan kita analisa, apakah dugaan tersebut mengarah ke tindak pidana korupsi apa bukan,” tandasnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, sambung Elga, kasus SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, dilakukan pada tahun 2016 lalu. Untuk itu, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat soal kasus dugaan SPK fiktif ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, telah menguatkan dengan mengeluarkan atau menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam rangka pelayanan kepada publik dan guna kepastian hukum.

“Untuk jumlah kerugian negara itu, ini berdasarkan tersurat yang kami terima dari laporan masyarakat itu, ada sekitar Rp25 miliyar pada kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2016 lalu,” timpalnya.

Ketika disinggung mengenai kronologis soal kasus dugaan SPK fiktif yang terjadi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, ia belum bisa menjawab secara gamblang. Sebab, saat ini perkaranya masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih dalam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *