“Untuk kronologis lengkapnya, nanti akan kami informasikan kembali, setelah dilakukan pengembangan apakah statusnya nanti naik ke penyidikan apa tidak,” bebernya.
Meski demikian, pihaknya mengaku akan terus mengusut tuntas perihal kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tersebut sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
“Upaya yang akan dilakukan, tetap kami akan melakukan sesuai SOP dan memanggil para pihak terkait untuk mengumpulkan dokumen terkait. Ketika sudah terkumpul, kita akan analisa dan kita akan melakukan ekpose kepada pimpinan,” pungkasnya. (den/d)