Simak Daftar Tarif Tol Terbaru Usai Mengalami Kenaikan, Tol Trans Jawa Capai Rp930 Ribu

Ilustrasi antrean kendaraan terjebak macet di Pintu Tol Cikupa, Tangerang, Banten, pada mudik lebaran 2021.
Ilustrasi antrean kendaraan terjebak macet di Pintu Tol Cikupa, Tangerang, Banten, pada mudik lebaran 2021. (DOK. SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JAKARTA — Untuk masyarakat yang merencanakan mudik lebaran, khususnya yang melalui jalan tol Trans Jawa, perlu merogoh kocek lebih. Pasalnya, tarif jalan tol sejumlah ruas sudah naik.

Melansir data Badan Pemilik Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Minggu (3/4/2022), total tarif Tol Trans Jawa terbaru untuk kendaraan golongan I menjadi sekitar Rp 930.000.

Bacaan Lainnya

Perhitungan biaya itu keluar untuk perjalanan dari ujung Merak, Banten hingga ujung timur Jalan Tol Trans Jawa yang kini masih terhenti di Gerbang Tol (GT) Probolinggo Timur, Jawa Timur.

Nilai tersebut juga keluar setelah memperhitungkan kenaikan tarif terbaru pada tiga ruas tol, yakni Tol Cipali, Surabaya-Mojokerto, dan Gempol-Pandaan.

Untuk jarak terjauh, pengendara golongan I di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto kini harus merogok kocek Rp 39.000, naik dari sebelumnya Rp 38.000. Sementara ongkos Tol Gempol-Pandaan terbaru meningkat dari Rp 12.500 menjadi Rp 13.000.

Berikut daftar tarif terbaru Tol Trans Jawa bagi kendaraan Golongan I:

1. Tangerang-Merak: Rp 44.000

2. Jakarta-Tangerang: Rp 8.000

3. Jakarta Outer Ring Road (JORR): Rp 16.000

4. Jakarta-Cikampek: Rp 20.000

5. Cikopo-Palimanan: Rp 119.000

6. Palimanan-Kanci (Palikanci): Rp 12.500

7. Kanci-Pejagan: Rp 29.500

8. Pejagan-Pemalang: Rp 60.000

9. Pemalang-Batang: Rp 45.000

10. Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 86.000

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *