“Kemudian untuk yang akan menyampaikan surat, bisa menyampaikannya melalui petugas yang ada di gerbang depan atau melalui email [email protected],” katanya.
Kendati menerapkan WFH dan WFO, kata perempuan akrab disapa Oci ini, setiap pegawai yang melaksanakan tugas dan fungsinya dari rumah atau WFO, tetap mengaktifkan media komunikasi untuk mempermudah koordinasi jika sewaktu-waktu diperlukan hadir di kantor.
“Untuk meminimalisir resiko dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami juga meningkatkan penerapan prokes di lingkungan Setda Kota Sukabumi,” tambahnya.(bal)






