AD, tukang ojek di Bayah mengatakan, sudah tahu usahanya tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Namun, dirinya terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya.
“Mau gimana lagi. Saya terdesak persoalan ekonomi. Sekarang kan lagi masa sulit dan saya gak bisa apa-apa,” ujarnya.
AD mengaku sudah delapan kali mengirimkan benih lobster ke Sukabumi. Saat akan kirim benur untuk kesembilan kali, dirinya tertangkap oleh polisi.