Selundupkan Baby Lobster ke Sukabumi, Tukang Ojek Ini Ngaku Terbelit Kebutuhan Ekonomi

Baby Lobster
DIAMANKAN : Penyelundupan Baby Lobster di Lebak, Tukang Ojek Ngaku Dibayar Rp500 Ribu Sekali Kirim

AD, tukang ojek di Bayah mengatakan, sudah tahu usahanya tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Namun, dirinya terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya.

Bacaan Lainnya

“Mau gimana lagi. Saya terdesak persoalan ekonomi. Sekarang kan lagi masa sulit dan saya gak bisa apa-apa,” ujarnya.

AD mengaku sudah delapan kali mengirimkan benih lobster ke Sukabumi. Saat akan kirim benur untuk kesembilan kali, dirinya tertangkap oleh polisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *