SUKABUMI – Ancaman eksodus masyarakat dari wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Besar (PSBB) atau sekarang disebut Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) benar-benar ditanggapi serius oleh Pemkab Sukabumi.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami meminta agar warga yang datang ke Kabupaten Sukabumi dapat melapor kepada pemerintah setempat.
Marwan menilai, Kabupaten Sukabumi tidak bisa menghindar dari dampak PPKM tersebut. Karena memang, secara geografis wilayah yang dimpimpinnya tersebut berada pada posisi tengah yang dikelilingi daerah yang menerapkan PPKM.
“Kami harus antisipasi karena kita berada di tengah, sehingga tidak bisa menghindar dari PPKM yang diterapkan di Bodetabek hingga 16 Juli mendatang,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Jumat (8/1/2021).
Adapun terkait pemberlakuan PPKM parsial di Kabupaten Sukabumi, Marwan mengaku bakal melakukan pengkajian dengan Forkopimda. Karena memang, pihaknya enggan gegabah untuk memutuskan kebijakan tersebut.
“Tergantung pengkondisian, kami akan melakukan evaluasi dan kajian dengan Forkopimda. Karena jangan sampai kebijakan itu malah menghambat pertumbuhan ekonomi, seperti distribusi bahan pokok dan lainnya,” terangnya.
Namun begitu, Marwan meminta agar masyarakat luar daerah datang ke Kabupaten Sukabumi agar dapat melapor kepada pemeritah setempat. Dengan begitu, potensi penularan bakal terminimalisir.
“Warga luar daerah, terutama yang memberlakukan PPKM harus melapor, sehingga dapat terkontrol,” pinta Marwan.(upi/d)