BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

SCG Oh SCG

×

SCG Oh SCG

Sebarkan artikel ini

Penyegelan PT SCG Tuai Dukungan

SUKABUMI – Dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT Semen Ciam Group (SCG), terus berlanjut. Sebagian element mendukung upaya yang akan dilakukan Forum Komunikasi Putera-Puteri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) Sukabumi yang akan menyegel perusahaan asal Thailand tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihumpun Radar Sukabumi, lahan yang diduga telah diserobot oleh PT SCG itu seluas 107 hekatare ini dan merupakan milik salah satu jendral di Markas Besar TNI AD yang juga sebagai pembina pusat FKPPI. Ironisnya, sejak 2010 hingga saat ini, perusahaan tersebut belum juga membayar lahan yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah.

Koordinator Fraksi Rakyat Sukabumi, Rozak Daud mengatakan, sejak awal PT. SCG dibangun terus bermunculan masalah, mulai dari persoalan administrasi sampai dengan penguasaan lahan. Sehingga menurut analisanya, selama dokumen Andal yang saat ini sedang menjadi sengketa dengan warga setempat belum selesai, maka selama itu PT SCG akan sewenang-wenang dalam melakukan tindakan.

“Diantaranya mengabaikan hak pekerja, melakukan penyerobotan lahan. Bahkan, sampai ratusan hektare tanah yang masuk kawasan permohonan perizinana PT SCG, belum juga dibayar hingga bertahun-tahun,” jelas Rozak kepada Radar Sukabumi, kemarin (11/5).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dokumen Andal wajib diinformasikan kepada publik. Hal ini harus dilakukan agar publik bisa melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang memproduksi semen tersebut. Sebab dalam dokumen itu, tertuang hak dan kewajiban perusahaan. “Di sini kami melihat fungsi pengawasan dari pemerintah sangat lemah. Sehingga, setiap permasalahan yang muncul selalu diabaikan oleh pihak perusahaan. Akhirnya, tidak ada solusi yang diberikan. Bahkan, lebih mirisnya cenderung bertambah masalah,” tandasnya.

Untuk itu, dirinya sangat mengapresiasi dengan sikap FKPPI yang mengancam akan menyegel PT SCG dengan seribu kader GM FKPPI Kota dan Kabupaten Sukabumi, apabila dalam 3 kali 24 jam perusahaan tersebut belum juga menanggapinya. “Peringatan seperti itu harus dilakukan. Saya kira langkah yang tegas dari anak negeri dalam memperjuangkan haknya ini, sudah tepat. Sehingga pihak perusahaan tidak seenaknya dalam melakukan kegiatanya,” ujarnya.

Hal serupa dikatakan, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi, Abdullah Masyhudi. Ia menilai bahwa kegiatan PT. SCG yang beroperasi dibidang produksi semen tersebut, sampai saat ini dampaknya sangat merugikan masyarakat yang rumahnya berada di sekitar lokasi perusahaan tersebut.

Apalagi, lahan yang menjadi sengketa dengan ormas FKPPI ini, dijadikan tempat tambang untuk pemenuhan bahan baku produksi semen. Untuk itu, eksploitasi alam serta ekosistem yang ada di sekitarnya pasti akan hancur.

Sehingga menimbulkan dampak yang sangat merugikan. “Gunung Guha yang masuk dalam kawasan karst ini, telah dieksploitasi oleh PT SCG tanpa menghiraukan dampaknya terhadap lingkungan,” imbuhnya.
Sebab itu, ia sangat mendukung dengan sikap FKPPI yang berencana akan menggembok pintu gerbang PT SCG, jika persoalan penyerobotan lahan belum diselesaikan dengan baik.

“Kami juga akan mendesak PT SCG, apabila dalam kegiatannya terus menerus menimbulkan masalah, tanpa memberikan dampak fositif bagi masyakat, maka lebih baik di tutup. Apalagi, lahan yang dijadikan tempat untuk kegiatan perusahaan itu, hingga saat ini belum dibayar,” paparnya.

Sementara itu, saat koran ini hendak melakukan konfirmasi kepada PT SCG, terkait persoalan tersebut, pihak perusahaan enggan memberikan komentar apapun. “Maaf kalian tidak diperbolehkan masuk ke dalam. Karena manajeman perusahaan tidak mengizinakannya. Untuk itu, saya mohon kepada media dapat memakluminya,” singkat Kepala Pembina Keamanan, Dede Ombis Dirakasa saat berjaga dengan sejumlah security di pintu masuk perusahaan tersebut. (cr13/e)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *