Satpol PP Kota Sukabumi Soroti Dua Sejoli Bermesraan di Cafe, Begini Katanya

Dua pasangan sejoli saat tertangkap kamera tengah bermesraan
MESRA DI TEMPAT UMUM : Dua pasangan sejoli saat tertangkap kamera tengah bermesraan di salah satu cafe. (Tangkapan Layar)

SUKABUMI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, menyoroti soal beredar video dua pasang sejoli yang tengah bermesraan di tempat umum tepatnya di sebuah kafe Jalan Didi Sukardi, Kecamatan Citamiang.

Video tersebut, diunggah di media sosial Twitter pada Senin 18 Juli 2022 oleh akun txtsukabumi yang menyebut sepasang kekasih tertangkap kemera sedang bermesraan di tempat umum peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 17 Juli 2022 di salah satu cafe.

Bacaan Lainnya

Kabid Penegak Perda (Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Heri Sihombing mengatakan, setelah mendapatkan informasi beredarnya video tersebut petugas langsung melakukan pengecekan. Namun, petugas kesulitan untuk menemukan kafe tersebut karena lokasinya tersembunyi.

“Barusan sudah mantau saya fikir kafenya pinggir jalan dan bernama. Kalau masuk mah berarti agak tersembunyi yang dekat kolam itu lokasinya kan,” kata Heri kepada wartawan, Selasa (19/7).

Lanjut Heri, petugas menekankan kepada pengelola untuk memberikan papan larangan seperti menjaga kesopanan dan larangan membawa alkohol atau obat-obatan terlarang.

“Tinggal pengunjung disiplin terhadap aturan tersebut,” ujarnya.

Disinggung soal sanksi yang diberikan terhadap cafe, Heri menuturkan, Satpol PP hanya meminta agar pihak cafe dapat memberikan himbauan kepada para pengunjung agar tidak berbuat hal tidak senonoh.

Pos terkait