“Jangan tergiur keuntungan sesaat. Menjual maupun membeli rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum,” tegasnya.
Satpol PP Kota Sukabumi memastikan operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala bersama Bea Cukai. “Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memutus rantai distribusi barang kena cukai ilegal sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan taat aturan,” pungkasnya.(ris)





