BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Sampah Batu Bara Cemari Lingkungan, Dewan Minta Pemerintah Sentil ke PLTU

×

Sampah Batu Bara Cemari Lingkungan, Dewan Minta Pemerintah Sentil ke PLTU

Sebarkan artikel ini
Pantai Cipatuguran Batu Bintang, Desa Jayanti, Kacamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,
Pantai Cipatuguran Batu Bintang, Desa Jayanti, Kacamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan dengan Pemandangan berbeda. Ribuan sampah Batu Bara bertebaran di bibir pantai. (foto : ist)

SUKABUMI – Akibat ceceran batu bara yang diduga milik Pembangkit Listrik Tengaga Uap (PLTU) di Pantai Cipatuguran Batu Bintang, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kini menjadi sorotan banyak pihak.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi menyayangkan peristiwa tersebut khususnya kepada pihak PLTU Palabuhanratu. Menurutnya, ceceran batu bara di area pantai akan banyak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap lingkungan pantai ataupun laut.

Bank bjb Tandamata

“Saya selaku anggota DPRD, menyayangkan dengan kejadian ataupun penceramaran yang ada di pantai teluk Palabuhanratu,” ucap Badri kepada Radar Sukabumi.

“Batu bara yang berserakan di pinggir pantai ini, akan banyak menimbulkan dampak negatif. Salah satunya pencemaran di perairan teluk Palabuhanratu. Karena saya yakin, itu tumpukan batu bara yang jatuh dari tongkang ke dalam laut, atau diteluk Palabuhanratu dulu itu banyak,” sambungnya.

Dijelaskan Badri, batu bara yang tumpah ke laut tentunya tidak hanya mengganggu area pantai Cipatuguran Batu Bintang, namun juga aktivitas di pantai akan terganggu salah satunya kunjungan wisatawan. “Batu bara itu tidak hanya mengganggu pantai saja, tetapi memang akan mengganggu aktivitas di dalam area pantai yang hari ini sedang dibenahi. Baik terkait dengan penilaiaan Geopark Ciletuh Palabuhanratu juga terhadap penilaian Adipura,” jelasnya.

Untuk itu, Badri berharap pemerintah harus tegas kepada PLTU yakni untuk pro aktif dalam penanganan dampak lingkungan dari batu bara yang timbul dari tongkang-tongkang yang jatuh ke laut. “Ini tentu harus disikapi oleh semua dan minta pertanggungjawaban dari pihak PLTU itu sendiri,” tegas Badri.

Sementara itu, reaksi serupa juga disampaikan Camat Palabuhanratu, Ali Iskandar. Pihaknya menyayangkan dengan adanya ceceran batu bara tersebut. Apalagi saat ini, Palabuhanratu merupakan wilayah yang menjadi peserta dalam penilaian Adipura 2022. Dimana, sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Tapi sayang, pihaknya belum mendapatkan jawaban pasti dari pihak PLTU apakah batu bara yang berserakan itu benar atau tidaknya. “Nah ini juga sedang kita cari informasi yang akurat. Apakah betul itu ceceran. Harusnya yang menjelaskan pihak PLTU. PLTU sendiri masih sedang kita konfirmasi tuh,” ujarnya via telepon, Selasa (23/8).

Dijelaskan Ali, adanya informasi berita peristiwa batu bara berserakan di sekitar pantai Cipatuguran Batu Bintang tersebut akan dan bisa berdampak pada penilaian Adipura 2022, terutama dengan pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Ya Adipura itu berkaitan dengan pengelolaan sampah, penanganan sampah, pengurangan sampah itu yang pertama. Lalu kedua berkaitan dengan ruang terbuka hijau. Nah yang ketiga dengan Prokim (Program Kampung Iklim). Dimana, setiap perkampungan perumahan itu bisa beradaptasi mitigasi berkaitan dengan perubahan iklim. Harus adaptasi. Tapi harus juga mitigasi,” terangnya.

“Salah satunya, berkaitan dengan kecenderungan di pantai Cipatuguran itu terjadi abrasi, terjadi rob, karena memang faktanya iklimnya iklim global. Apakah ada kaitannya dengan dermaga batu baranya PLTU, kita juga perlu ada kajian,” imbuhnya.