Rumah Warga Surade Rata dengan Tanah, Setelah Dilalap Sijago Merah

Sejumlah petugas pemadam kebakaran bersama warga Kampung Bedeng RT (02/01), Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, saat melakukan evakuasi korban, Senin (8/6).

RADARSUKABUMI.com — Satu unit rumah di Kampung Bedeng, RT (2/1) Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, hangus dilalap si jago merah, kemarin (8/6). Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp30.000.000.

Ketua Forum Koordinasi SAR Derah Kabupaten Sukabumi, Okih Pajri Assidiq mengatakan, kebakaran terjadi sekira pukul 12,00 WIB. Saat itu, api pertama kali diketahui oleh warga saat sudah mulai membesar sehingga upaya pemadaman yang dilakukan warga enggunakan alat seadanya tidak membuahkan hasil.

Bacaan Lainnya

“Karena api sudah membesar sehingga rumah berukuran 5×8 milik Pak Ano ini hangus terbakar hingga rata dengan tanah,” ungkap Okih kepada Radar Sukabumi, Senin (8/6).

Lebih lanjut Okih mengatakan, setelah mendapatkan informasi unit pemadam kebakaran dari Pos Surade, relawan P2BK, TAGANA, SARDA dan unsur Muspika Kecamatan Surade langsung menuju lokasi kejadian untuk berupaya memadamkan api.

“Untuk mengantisipasi api merembet ke rumah lainnya, petugas pemadam kebakaran dibantu warga terus berupaya memadamkan api yang sudah menghanguskan rumah tersebut. Alhamdulillah, api tidak sampai merembet ke rumah warga lainya,” ujarnya.

Akibat kibakaran ini, sambung Okih, terpaksa korban harus mengungsi di rumah saudaranya sementara waktu. Adapun bantuan yang dibutuhkan yakni, bahan material dan sandang pangan.

“Kebakaran terjadi diduga karena adanya arus pendek listrik sehingga menimbulkan percikan api dan membakar rumah dan seisinya,” imbuhnya.

Okih menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi agar segera menangani musibah tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah terkait termasuk BPBD dan Dinsos. Kami menghimbau, agar masyarakat waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan apabila terjadi kebakaran maupun bencana lainnya,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *