Rumah Ini Diduga Pabrik Ekstasi Digerebek BNN

Irjen Pol Arman Depari

Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu menambahkan para tersangka diketahui sudah satu tahun melakukan kegiatan tersebut. Mereka selalu berpindah-pindah tempat dan mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan.

Bacaan Lainnya

“Selesai mencetak, bahan-bahan disimpan dan disembunyikan bersama bumbu-bumbu di dapur,” ungkap jenderal bintang dua ini.

Arman membeber peran tersangka Gunawan adalah sebagai peracik atau pencetak ekstasi. Sedangkan Irsan sebagai pemesan atau kurir. Sedangkan Robert yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN berperan selaku perantara. Kemudian, narapidana LP Tanjung Gusta, Acun merupakan penyedia bahan, menyuruh dan mengendalikan pembuatan ekstasi.

Lebih lanjut Arman menuturkan, tiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Provinsi Sumut untuk kepentingan penyidikan.

(boy/jpnn/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *