Ribuan Buruh PT GSS Sukabumi Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

buruh
PROTES : Ribuan buruh dari GSBI Kabupaten Sukabumi, saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT Gunung Salak Sukabumi (GSS), Desa Bababakanpari, Kecamatan Cidahu pada Selasa (21/12).(foto : ist)

SUKABUMI — Ribuan buruh yang tergabung dalam wadah serikat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT Gunung Salak Sukabumi (GSS), Desa Bababakanpari, Kecamatan Cidahu pada Selasa (21/12).

Massa yang melakukan aksi demonstrasi di halaman pabrik garment tersebut, menuntut kenaikan upah 2022 kepada pihak perusahaan agar bisa mengakomodir ajuan dari serikat pekerja baik PT. Cipta Dwi Busana (CDB) Cidahu maupun PT.GSS terkait kenaikan upah tahun 2022 sebesar 5 persen sampai 10 persen selambat lambatnya tujuh hari.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin kepada Radar Sukabumi mengatakan, pengurus GSBI Kabupaten Sukabumi, pada 24 November 2021 lalu, telah mengajukan surat pertama untuk mengajak perusahaan untuk berunding tentang kenaikan upah. Sekaligus pemberitahuan jika dalam tujuh hari belum ada jawaban, maka buruh akan melakukan aksi. Namun, ironisnya sudah tiga kali melayangkan surat, tidak ada tanggapan dan respon yang jelas dari pihak perusahaan.

“Aksi mogok kerja ini akibat kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat, khususnya kaum buruh soal kenaikan upah UMK 2022. Seperti yang kita tahu, bahwa Gunernur telah mengeluarkan SK tentang kenaikan UMK tahun 2022 di mana Kabupaten Sukabumi tidak mengalami kenaikan,” kata Dadeng kepada Radar Sukabumi pada Selasa (21/12).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *