Basuki mengatakan, anggaran pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR dalam 4 tahun terakhir rata-rata Rp 105 triliun. Terbesar diantara Kementerian Lembaga (KL) yang lain.
Namun kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur mencapai ratusan triliun. harapan masyarakat juga lebih besar lagi sehingga memerlukan alternatif pembiayaan lain diluar APBN.
“Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan, financial gap, infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya,” pungkas Basuki.
(JPNN/izo)





