Relokasi PKL di Kota Sukabumi Bisa Berjalan Kondusif

Pemerintah Kota Sukabumi
Petugas Sat Pol PP saat memasang papan himbauan untuk tidak berjualan di sejumlah wilayah yang ditetapkan Pemerintah Kota Sukabumi

CIKOLE– Pemerintah Kota Sukabumi akan merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di ruas 7 jalan. Para PKL yang berada di Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat dan Kanopi A, Jalan Pasar, Jalan Pasar Wetan, Gang Arab, dan Jalan Kapten Harun Kabir akan dipindahkan ke pasar pelita.

“Kami telah melakukan komunikasi dengan para pedagang. Saya percaya pelaskanaan pemindahan para PKL akan berjalan kondusif,” ujar walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Bacaan Lainnya

Diakui Fahmi, pihak pengembang yakni pihak PT Fortunindo sudah memberikan keringanan yang luar biasa, dimana pedagang cukup membayar Rp. 6.500.000 sudah memiliki kios atau los.

“Sebelumnya kami juga sudah melayangkan surat himbauan kepada mereka. Dan saya yakin PKL sudah memahaminya,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskumindag, Ayi Jamiat mengatakan dalam penertiban PKL tersebut berbagai tahapan sudah dilakukan dengan mengelurkan surat himbauan sebanyak tiga kali.

“Bahkan kami sudah keluarkan SP-3. Dan pada tanggal 12 Februari mendatang kami akan lakukan penertiban dengan melibatkan petugas gabungan. Hal ini juga sesuai dengan keinginan Pemkot Sukabumi dalam menata kota,”ujarnya.

Dirinya mengungkapkan saat ini ada sekitar 3 ribuan pedagang yang ada di 12 stracking jalan. Untuk itu pihaknya juga berharap, bisa mencukupi jumlah tempat berjualan yang ada di Pasar Pelita.

Karena berdasarkan dari pihak pengembang yakni PT Fortunindo baru sekitar 50 persen yang sudah membeli kios ataupun los yang disedikan dipasar tersebut.

“Intinya tanggal 12 Februari mendatang, semua PKL harus harus pindah dan masuk ke Pasar Pelita, karena kami sudah sosialisasikan sejak jauh -jauh hari,”pungkasnya. (Cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *