Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Sempat Dihentikan, Pjs Bupati Berhalangan Hadir

Suasana rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi fraksi atas raperda tentang APBD Tahun anggaran 2021 sempat di skor 10 menit, Senin (02/11).

PALABUHANRATU — Akibat Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhammad, tidak bisa menghadiri rapat Paripurna membuat beberapa anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, mempertanyakannya sehingga paripurna harus di skor 10 menit.

Rapat untuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 ini, menyebabkan sejumlah anggota dewan yang mengikuti rapat melakukan interupsi dan mempertanyakan alasan ketidak hadiran Pjs Bupati.

Bacaan Lainnya

Bahkan anggota DPRD dari fraksi partai Golkar Agus Mulyadi, sampai keluar dari ruangan rapat Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (02/11).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, rapat paripurna kali ini, Pjs Bupati Sukabumi telah memberikan mandat kepada Plt Sekda Kabupaten Sukabumi Zaenul S untuk menghadiri rapat tersebut. Ini dilakukan lantaran Pjs Bupati Sukabumi, dipanggil ke Jakarta oleh Kementrian Dalam Negeri.

“Memang Pjs Bupati Sukabumi sudah memberikan nota ke DPRD bahwa beliau, tidak bisa hadir hari ini, karena di panggil ke Jakarta. Iya, kan Pjs Bupati Sukabumi itu biro hukum.

Mungkin sangat dibutuhkan oleh Kementrian Dalam Negeri dan dipanggil kesana. Sehingga tidak bisa mengikuti rapat paripurna ini,” kata Yudha kepada Radar Sukabumi, Senin (02/11).

Menurutnya, ketidak hadiran Pjs Bupati Sukabumi sebenarnya tidak ada persoalan dari segi aturan dan tata tertib dalam rapat paripurna. Meski demikian, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berharap kedepannya tidak terjadi lagi hal yang demikian.

“Tadi kita coba bahas sesuai tata tertib hanya mengatur prihal mengenai kekuorooman atau kehadiran dari pada forum rapat paripurna. Dalam rapat itu, sudah dikatakan 50 persen dan dinyatakan korum, jadi tadi saya sempat meminta kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dari 8 fraksi, 6 fraksi menyatakan untuk melanjutkan rapat paripurna maka diputuskan rapat paripurna dilanjut,” paparnya.

Apabila rapat paripurna ditunda, pihaknya mengaku khawatir apa yang sudah diagendakan tidak berjalan secara baik. Sehingga rapat paripurna pandangan umum fraksi dilanjut dan sudah tersampaikan secara tertulis dan secara langsung.

“Agar hal ini, tidak terulang kembi, kami sudah mengultimatum ke pemerintah daerah agar rapat lanjutan nanti tidak bisa di wakilkan, perihal menjawab daripada pandangan umum fraksi, kecuali yang sifatnya urgent, Pjs kan tidak punya Wakil Bupati,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *