Salah satunya di Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut, diakuinya sudah dilakukan identifikasi wilayah mana saja yang berpotensi terjadi longsor.
“Satu Diantaranya, di ruas Jalan Raya Palangpang dan Sagaranten. Itu, harus di tangani dan cara penanganannya adalah untuk menjaga kedaruratan agar lalu lintas ini bisa dilalui dulu,” paparnya.
Sementara, terkait pemeliharaan kondisi jalan rusak, Dinas BMPR Jawa Barat, akan menganggarkan dan memastikan jalan milik pemerintah Provinsi Jawa Barat di Sukabumi, akan dipelihara dengan baik. Seperti, bagaimana jika ada lubang, harus ditambal dan bagaimana ada drainase yang kurang baik, akan diperbaiki.
“Kita punya keterbatasan dalam hal anggaran. Makanya, tugas kita adalah melakukan perbaikan yang sifatnya hanya sementara atau temporer,” bebernya.
Namun meski keterbatasan anggaran, masih kata Bambang, Dinas BMPR Jawa Barat jika ada alokasi anggaran. Maka, ia memastikan akan menentukan prioritas untuk melakukan penanganan. Seperti halnya di ruas jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, akan ditangani perbaikan sepanjang 3,4 kiloemter dengan anggaran sekitar Rp6 Miliyar pada tahun 2023.
“Di Kabupaten Sukabumi itu, kita sudah memperbaiki dan melakukan pelebaran sepanjang 40 kilometer dari mulai Baros -Sagaranten sampai Tegalbuleud pada tahun 2022. Dan di jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, akan kita tangani sepanjang 11 kilometer tahun ini,” pungkasnya. (den/d)






