BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

PT TSS-SCG Bakal Dievaluasi

×

PT TSS-SCG Bakal Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

“Jika waktunya nanti habis, ada evaluasi terlebih dahulu. Tapi melihat kewenangan, sekarang ada di Pemerintah Provinsi jawa Barat. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan jika kewenangannya dikembalikan ke pemerintah daerah dan DPSDM akan terlibat,” terangnya.

Sebelum PT TSS, sambung Adi, PT Semen Bumi Pasundan yang bergerak dibidang pertambangan di SCG. Namun, PT SBP hanya memiliki IUP eksplorasi tidak meneruskan ke IUP operasi produksi. Adi berharap, seluruh perusahaan yang memilki izin pertambangan dapat melakukan aktivitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bank bjb Tandamata

“Yang jelas saya berharap, tidak hanya PT TSS saja, tapi perusahaan lain juga dapat melakukan aktivitas pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh Adi. (cr15/e)