BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

PT Cijambe Indah Tak Berizin

×

PT Cijambe Indah Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

Kepala Desa Sukamulya, Ade Rosidin mengatakan, pihaknya bersama anggota Satpol PP Kecamatan Cikembar sengaja menyambangi Kantor PT Cijambe Indah untuk menyampaikan surat pemberhentian kegiatan perusahaan.

“Saya datang ke sini hanya mengemban tugas dari Pak Camat untuk menyampaikan surat kepada pihak perusahaan agar segera menutup sementara waktu semua aktivitasnya, sebelum proses perizinannya ditempuh secara prosedural,” tandasnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Humas PT Cijambe Indah, Gunanjar Kurniadi mengatakan, pihaknya merasa tidak percaya terkait sikap pemerintah Kecamatan Cikembar yang sudah memberikan surat teguran terkait penutupan sementara untuk seluruh kegiatan PT Cijambe Indah.

“Kenapa perusahaan ini harus dihentikan sementara waktu untuk kegiatannya. Padahal seluruh proses perizinan sudah kami tempuh sesuai dengan prosedur. Mulai dari izin lokasi, izin gangguan, izin prinsif dan izin Amdalnya,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk menanyakan terkait surat teguran tersebut. “Sebelum melakukan kegiatan cut and fill, PT Cijambe Indah sudah melakukan sosialisasi kepada warga.