“Mudah mudahan bisa memberikan pendapatan lebih baik kepada masyarakat, ini ada satu perusahaan yang memang memiliki izin usaha disini, berdasarkan SK menteri kehutanan, mentri LHK jadi artinya ini sudah direncanakan lama dan ke masyarakat pun sosialisasi sudah,”
“Proses pembongkaran sendiri akan dilakukan dua hari sampai tiga hari, paling nanti setelah itu tinggal penjagaan penjagaan, pengawasan saja. Berikutnya kita akan tertibkan juga cagar alam,” imbuhnya.
Ditambahkan kepala desa Citepus Koswara, sebelum pembongkaran yang melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan unsur terkait lainnya, sebelumnya pemdes Citepus, kecamatan Palabuhanratu, bersama DLH, BKSDA sudah melaksanakan rapat dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Imi kawasan Sukawayana dan Karangnaya serta Katapang Condong akan dijadikan pengembangan taman wisata alam Agroforestry Citepus,” singkatnya.
Pantauan di lapangan, pembongkaran sejumlah warung dan bale bale di area pesisir pantai mendapat pengamanan ketat dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan unsur lainnya, hingga sore menjelang malam berjalan dengan lancar dihentikan sementara, dan akan dilanjut, Rabu, (4/2/2025) besok. (ndi/d)






