BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

PPKM Darurat Kota Sukabumi, Jalanan Sepi, IGD Penuh

×

PPKM Darurat Kota Sukabumi, Jalanan Sepi, IGD Penuh

Sebarkan artikel ini
Sukabumi Sepi
Kondisi Jalan A Yani Kota Sukabumi sepi dari aktivitas karena toko di sepanjang jalan tersebut tutup.

Hal itu disebabkan lonjakan penyebaran Covid-19 saat ini sangat tinggi. Sehingga, seluruh warga menyadari dan bisa memahami keputusan pemerintah ini.

Dikatakannya, jajarannya bekerjasama dengan Kodim 0607 dan Pemerintah Kota Sukabumi akan memberikan sanksi tegas terhadap warga masyarakat yang lalai dan tidak mengindahkan imbauan pemerintah selama PPKM darurat.

Bank bjb Tandamata

“Misalnya bagi warga khususnya pelaku usaha yang kedapatan melanggar ketentuan, maka petugas tidak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi,” jelasnya.

Nantinya, para pelanggar akan dikenakan tipiring dan denda hingga sanksi lainnya. Sebagaimana yang sudah diatur dalam perundang-undangan baik itu Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 atau undang-undang lainnya yakni undang-undang kekarantinaan dan undang-undang wabah penyakit menular

Sementara itu, jumlah personel yang diterjunkan yakni aparat kepolisian sebanyak 161 orang dibagi beberapa titik dibantu dengan Satpol PP 30 orang dan Dishub sebanyak 25 orang. “Petugas akan berkeliling kota hingga malam hari. Harapannya warga dapat menjalankan ketentuan PPKM Darurat dengan baik agar menekan kasus Covid-19,” pungkas Sumarni.

Sementara itu, Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami mengatakan, penutupan kawasan perdagangan yang ada di Kota Sukabumi sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, karena menimbulkan kerumunan.