PPDB SMA/SMK Kota dan Kabupaten Sukabumi Dibuka 8 Juni, Ini Ketentuannya 

SUKABUMI – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK/SLB di Kota dan Kabupaten Sukabumi tahap 1 akan dimulai pada 8-12 Juni 2020,  dengan menggunakan sistem online.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat (Jabar), Nonong Winarni mengatakan, tahun ini PPDB online akan dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap 1 yaitu khusus untuk jalur afirmasi, perpindahan orang.

Bacaan Lainnya

Sementara tahap 2 yaitu khusus jalur zonasi untuk SMA dan jalur prestasi (Non zonasi ) khusus SMK  mulai dilaksanakan pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020.

” Untuk tahap 1 yang akan dimulai pada 8 Juni 2020 ini ada empat jalur, pertama  jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu dengan kuota sebesar 20 persen, jalur  perpindahan tugas orang tua dengan kuota penerimaan sebesar 5 persen, jalur  prestasi rapor unggulan/kelas industri 25 persen, dan jalur prestasi nilai raport 25  persen,” ucap Nonong Winarni kepada Radar Sukabumi.

Sementara, pendaftaran online tahap 1 bisa dilaksanakan secara mandiri ataupun  dilakukan sekolah asal, dimana pendaftaran sekolah akan dibuka pada 8-12 Juni 2020. Kemudian verivikasi data siswa dilaksanakan pada 15-17 Juni 2020.

Menurutnya, untuk pengumumannya sendiri akan diumumkan pada 22 Juni 2020 di web masing-masing sekolah yang dituju, dan siswa yang berhasil lolos seleksi bisa mendaftar ulang pada 23 dan 24 Juni 2020.

“Bagi siswa yang tidak lolos di tahap 1 bisa kembali mendaftar di tahap 2,” terangnya.

Dijelaskan Nonong, bagi jalur afirmasi siswa dapat memilih dua pilihan sekolah  SMA baik dalam maupun luar zonasi.

Bagi yang mendaftar di SMK, calon peserta  bisa memilih dua SMK atau satu pilihan SMK dengan dua program jurusan (tanpa zonasi). Jalur perpindahan orang tua calon siswa hanya bisa memilih satu pilihan SMA di luar zona, sementara anak guru juga hanya bisa memilih satu SMA baik di dalam maupun luar zonasi.

“Untuk SMK juga sama boleh pilih dua SMK atau satu SMK, tapi memilih dua  program jurusan,” jelasnya.

Dan bagi jalur prestasi nilai rapor dan perlombaan hanya bisa memilih satu SMA  baik dalam maupun luar zonasi.

Nonong menambahkan, pihaknya telah  menyiapkan berbagai hal dalam menggelar PPDB sekarang.

Salah satunya dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) yang selama ini sering menjadi pemicu persoalan. Karena untuk tahun ini semua sekolah wajib melaksanaan  PPDB secara online, sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 yang mengharuskan protokol kesehatan  menjadi dasar pelaksanaan PPDB sehingga tidak menimbulkan kerumunan orang.

Dikatakannya, hingga saat ini persiapan online PPDB di Sukabumi terus  dilakukan sosialisasi ke SMP/MTs ke siswa dan ke orang tua siswa mengenai  tatacara pendaftaran online termasuk menginput nilai raport.

Untuk Kota Sukabumi sendiri persiapan onlinenya sudah 90 persen, sementara Kabupaten Sukabumi 65 persen.

Bagi SMP/MTs yang tidak terjangkau internet, Tim PPDB SMA/SMK negeri  terdekat melakukan pendampingan. Pendampingan dilakukan ke SMP/MTs juga langsung ke calon peserta didik. Artinya pihak SMA/SMK membantu pendaftaran bagi siswa manapun yang akan mendaftar secara online, ke sekolah manapun di Jabar.

“Calon peserta didik yang terkendala akses internet, dapat meminta bantuan  sekolah asal. Dengan begitu, tidak ada penyerahan fisik dokumen persyaratan  karena semuanya dilakukan secara daring,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *