Sebagai langkah lanjutan, lokasi tambang telah disegel dengan garis polisi. Luas area tambang diperkirakan mencapai 4.000 meter persegi, dengan masing-masing lubang galian seluas 10–12 meter persegi.
Polres Sukabumi berkomitmen menindak tegas tambang ilegal di wilayahnya. “Penertiban ini penting bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga demi keselamatan lingkungan dan masyarakat,” tandas Hartono.(ndi/d)






