Potret Proyek Penanganan Longsor Tol Bocimi yang Baru 50 Persen, Selesai Sebelum 2025

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penanganan permanen pasca longsor di Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 KM 64+600 yang terjadi pada 3 April lalu ini dapat rampung sebelum akhir tahun 2024.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penanganan permanen pasca longsor di Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 KM 64+600 yang terjadi pada 3 April lalu ini dapat rampung sebelum akhir tahun 2024.(Dok : BUJT)

SUKABUMIProyek Penanganan Longsor Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) di Seksi 2 KM 64+600 baru 50 persen, artinya proyek tersebut bisa selesai di akhir tahun ini setelah terjadi longsor pada 3 April lalu.

Dinukil dari laman Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol (TJT), disebutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penanganan Tol Bocimi dapat rampung sebelum akhir tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kementerian PUPR telah memutuskan dan berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol (TJT) untuk melaksanakan penanganan longsoran secara permanen.

“Progres penanganan hingga saat ini sudah mencapai 50%, dan tengah menyelesaikan pekerjaan bore pile pada soldier pile sisi bawah, soldier pile sisi atas, serta saat ini sedang memasuki tahapan konstruksi kolom (extension bore pile) pada soldier pile sisi atas, pemasangan bronjong, dan penyediaan material (geotekstil, pipa subdrain HDPE, besi beton, dan material lainnya), “tulis BUJT yang dikutif Minggu (04/08/2024).

Perbaikan permanen terhadap longsor yang terjadi di Jalan Tol Bocimi ditargetkan selesai pengerjaannya sebelum akhir tahun 2024 sesuai dengan hasil rapat yang telah dilakukan target penyelesaian pada kuartal 4 tahun 2024.

Saat ini Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong – Cibadak belum dapat dilintasi kendaraan, pengendara hanya dapat melintas pada Seksi 1 Ciawi Cigombong.

Sebelumnya juga telah dilakukan penanganan mitigasi salah satunya dengan pemasangan steel sheet pile dan urugan material sirtu pada lokasi longsor sehingga jalur B dapat diamankan dan difungsikannya untuk jalur lalulintas satu arah pada masa libur lebaran dan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di jalan nasional. (*/hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *