Pos TPR Palabuhanratu Akan Dibubarkan

PALABUHANRATU-– Setelah banyaknya pengunjung wisatawan Palabuhanratu yang mengeluhkan adanya pungutan Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang berada di tengah tengah jalan, membuat Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengambil sikap dengan akan membubarkan pos TPR yang berada di Jalan Tenjoresmi, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

“Pemerintah akan berupaya melakukan penataan sarana di sejumlah kawasan objek wisata pantai Palabuhanratu. Salah satunya mentiadakan Pos TPR di Tenjoresmi,”ujar Marwan Hamami, kemarin (29/10).

Bacaan Lainnya

Tak hanya penataan saja, Marwan menegaskan, pungutan retribusi pun bakal ditertibkan. Pihaknya tidak ingin lagi melihat adanya pos Tanda Pemungutan Retribusi (TPR) di jalan sepanjang kawasan objek wisata Palabuhanratu.

“Saya ingin wisatawan menjadi nyaman dengan tidak banyaknya pungutan. Nanti kita tata penataan pesisir ini supaya tidak ada lagi pungutan TPR di jalan, tapi dilakukanlah di tujuan wisatanya,”tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pengunjung Ralfi (40) asal Kampung Cipeyeum, Kabupaten Bandung mengatakan, merasa aneh ketika adanya pos TPR Pariwisata yang ada di tengah-tengah jalan.

Dengan kondisi tersebut tentunya sangat menghambat alur kendaraan yang melintas. “Disamping meganggu, juga ditakutkan adanya kendaraan nyasar dan menabrak para penjaga TPR,”ujar Ralfi

Lebih lanjut Ralfi mengatakan, ketika terjadi hal yang tidak di inginkan seperti laka lantas pada orang yang ada di TPR, nanti yang di salahkan siapa?.

“Selain menghalangi juga tarif yang di pungut terlalu besar, kisaran Rp8000 rb. Saya berharap kepada dinas terkait agar tata kelola pos TPR agar bisa berada di posisi yang tidak meganggu aktivitas arus lalulintas,”harapnya.

 

(cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *