BERITA UTAMAHukum & Kriminal KabKABUPATEN SUKABUMI

Polsek Sukaraja Sukabumi Ciduk Bos Bandar Obat Tramadol dan Hexymer

×

Polsek Sukaraja Sukabumi Ciduk Bos Bandar Obat Tramadol dan Hexymer

Sebarkan artikel ini
Polsek Sukaraja Ciduk Bos Bandar Obat Tramadol
Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi, saat menggerebek rumah bos obat Tramadol dan Hexymer

Hal ini, terbukti dari kasus yang tengah berhasil diungkap. Untuk itu, ia mewakili Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, sangat mengapresiasi terhadap peran serta masyarakat yang telah ikut membantu pihak Kepolisian dalam pengungkapan dugaan kasus peredaran obat berbahaya.

“Tentunya kami dari pihak Kepolisian mengapresiasi masyarakat yang telah ikut serta membantu dalam pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya ini, dengan memanfaatkan program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS. Sehingga terduga pelaku dan barang bukti bisa diamankan dengan cepat,” timpalnya.

Bank bjb Tandamata

Ia menambahkan, masyarakat Kecamatan Sukaraja, bisa berkomunikasi langsung dengan polisi untuk menyampaikan informasi terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), saran, pengaduan dan bahkan potensi gangguan Kamtibmas hanya dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110.

“Atau masyarakat juga bisa menyampaikan hal tersebut melalui akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota. Iya, kami pasti akan cepat tanggap,” pungkasnya. (Den)