Lima pelajar yang diamankan tersebut, ujar Deden, diketahui berinisial AL (19), AJ (18), AN (18), AR (18) dan A (18). Rencanya beberapa siswa ini, untuk sementara akan dilakukan periksa terlebih dahulu sebagai tindak lanjut dari kepolisian.
“Bukan hanya itu, Mapolsek Nagrak juga akan memanggil para orangtuanya supaya bisa mendidik kembali anak-anak tersebut agar tidak terjerumus terhadap hal yang tidak diharapkan,” timpalnya.
Pihaknya menambahkan, untuk mengantisipasi peristiwa serupa agar tidak terulang kembali. Maka, Polsek Nagrak Polres Sukabumi menghimbau kepada seluruh dewan guru supaya lebih intensif lagi melaksanakan pengawasan kepada siswanya. Sehingga pada saat diluar jam-jam sekolah para guru bisa lebih mengarahkan kembali para siswanya agar tidak terjadi peristiwa tawuran tersebut.
“Para siswa ini merupakan generasi harapan bangsa dan jangan berbuat seperti ini. Seharusnya belajar yang rajin supaya dapat membanggakan kedua orangtuanya,” pungkasnya. (den/d)






