Polresta Sukabumi Ungkap Lima Kasus Pengeroyokan Geng Motor

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat memperliatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (21/12).

SUKABUMI — Jumlah kasus kekerasan di Sukabumi, masih tinggi. Terbukti selama November hingga Desember 2021, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menciduk 10 pelaku hasil pengungkapan lima kasus pengeroyokan dan penganiayaan.

Dari informaai yang diperoleh Radar Sukabumi, 10 pelaku berinisial DA (18), AF (19), MDR (18), RS (18), PW (20), MAA (21), RPP (20), EAK (22), RJ (21) dan GAP (27) ini merupakan geng motor Brigez, Rosian All Star dan GBR. Polisi mengamankan para pelaku di tempat berbeda dan delapan pelaku diantaranya berhasil diringkus sebelum satu kali 24 jam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan, terdapat empat kejadian di waktu dini hari dan satu kejadian sekitar 19.00 WIB.

Adapun, tempat kejadian perkara (TKP) yakni, dua kejadian di wilayah Kecamatan Citamiang, dua Kecamatan Gunungpuyuh serta satu kasus di Kecamatan Sukabumi.

“Usia para pelaku yang diamankan empat di bawah umur 20 tahun dan enam pelaku lainnya berusia di atas 20 tahun.

Uniknya, dari lima kejadian ini dua tidak memiliki motif artinya mereka melakukan aksinya saat dini hari bergerombol dengan menggunakan sepeda motor berkeliling membawa sajam.

Jadi setiap melihat ada kelompok tertentu yang menongkrong di pinggir jalan, tanpa motif mereka melakukan penyerangan,” jelas Zainal kepada Radar Sukabumi, Selasa (21/12).

Adapun, lanjut Zainal, tiga kejadian lainnya memiliki motif balas dendam karena sakit hati. Karena, sebelum melancarkan pengeroyokan para pelaku ini sakit hati hingga melampiaskan kekesalannya kepada pihak korban.

“Dari 10 tersangka ini setelah kami lakukan pemetaan merupakan geng motor. Dan sekali lagi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mengungkap berbagai perkara khususnya geng motor,” tandasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti (BB) senjata tajam jenis Corbek, Patimura, Cerulit, Golok, satu kendaraan roda empat dan satu roda dua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *