BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Polresta Sukabumi Ciduk Tiga Pelajar Bacok Pakai Cocor Bebek di Kebonpedes

×

Polresta Sukabumi Ciduk Tiga Pelajar Bacok Pakai Cocor Bebek di Kebonpedes

Sebarkan artikel ini
korban pembacokan
Kapolsek Kebonpedes IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti saat mengevakuasi korban pembacokan ke rumah sakit.

Selain menciduk ketiga pelaku ini, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang atau cocor bebek yang digunakan pelaku untuk menganiayan korban.

“Akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 76 c Jo pasal 80 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 Kuhpidana,” paparnya.

Bank bjb Tandamata

Adapun kronologinya, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba kendaraan yang dikemudikan korban dipepet oleh kendaraan sepeda motor yang ditumpangi tiga orang dari siswa sekolah lain.

“Setelah dipepet, tiba-tiba pelajar itu langsung membacok korban dengan menggunakan celurit panjang di bagian paha kirinya,” tandasnya.

Setelah itu, pelaku yang membacok korban langsung melarikan diri. Sementara, senjata tajam yang digunakan pelaku masih menancap di bagian paha kiri korban.

“Celuritnya sudah kami amankan. Sementara, untuk terduga pelaku sudah kita kantongi identitasnya. Karena, berdasarkan pemeriksaan saksi, pelaku ini juga merupakan teman korban sewaktu sekolah di bangku SD,” pungkasnya. (Den/d)