Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menambahkan, selain menyita barang bukti berupa miras puluhan botol dalam sweeping tersebut. Puluhan pengunjung THM juga dilakukan tes urine.
“Dari 15 pengunjung yang dites urine sebanyak dua orang dinyatakan positif penyalahguna narkoba jenis sabu. Dua orang tersebut kami amankan untuk kemudian dilakukan rehabilitasi sebagai penyalahguna,” papar Kusmawan.
Sesuai dengan yang diamanatkan Kapolres Sukabumi, sambung Kusmawan, dalam kegiatan saat ini, ia berharap agar masyarakat memperhatikan situasi.
Pasalnya hingga saat ini virus jenis Omicron sudah menjalar sehingga tujuan kegiatan tersebut untuk menekan penyebaran dari virus omicron.
“Kapolres Sukabumi terus mengimbau masyarakat untuk tidak mendatangi tempat kerumunan, maupun membatasi aktifitas kegiatan sehari-hari. Intinya masyarakat agar menyadari, tentang bahaya penularan virus omicron yang saat ini menyebar luas,” tegasnya.
Di sisi lain, Kusmawan juga mengimbau agar masyarakat menjauhi keterlibatan permasalah atau kasus narkoba, karena sangat merugikan dan membahayan kehidupan pribadi maupun masyarakat.
“Jadi hindari dan jauhi bahaya terjerat narkoba. Kami akan terus sweeping secara berkesinambungan. Untuk tempat dan kapan tidak terjadwal,” tandas Kusmawan. (ris/d)






