BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Polres Sukabumi Kota Amankan 16 Pelaku Penyalah Guna Narkoba

×

Polres Sukabumi Kota Amankan 16 Pelaku Penyalah Guna Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi Kota
Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan sejumlah narangbukti yang berhasil diamankan di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (14/10).

Dari tamgan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 99,93 gram Sabu, 15,37 gram Ganja, 1.865 butir Obat Berbahaya, 15.092 butir Hexymer, 318 butir Riklona, 240 butir Alprazolam, 16 HP berbagai merek, dua buah anak kunci Leter T, satu buah kunci Leter T, dua buah kartu ATM BCA dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 800.000.

“Para tersangka ini, dijerat pasal 111 (ayat 1), 112 (ayat 2), 114 (ayat 2), UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup.

Bank bjb Tandamata

Kemudian Pasal 62 dengan ancaman maksimal 15 tahun, serta Pasal 196, 197 Undang-undang yang sama dengan ancaman maksimal 12 tahun,” pungkasnya. (bam/t)