Untuk itu, sebagai pihak kepolisian, kata Kapolres Samian lagi adanya ungkap kasus tersebut, menjadi suatu keprihatinan bagi semua pihak, dimana masyarakat di pedesaan yang semestinya kegiatan aktif rutin dalam kegiatan bertani, bercocok tanam, kemudian bekerja di industri UMKM membuat keripik, ternyata terbawa di dalam kegiatan live streaming joget sadbor atau joget yang dinamakan patok ayam dengan promosi judi online.
“Beberapa masyarakat juga mengalami keresahan terganggu aktivitasnya, dan Kepala Desa, Kecamatan, Dinas, sudah mengambil langkah, namun tidak diindahkan, bahkan kegiatan yang sama sudah pernah dilakukan di Bogor dan dapat penolakan dari warga, sehingga dan G alias Sadbor kembali ke kampungnya di Sukabumi dan melakukan kegiatan yang sama,” tandasnya. (ndi/t).






