“Kita tidak ingin masyarakat terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan suara knalpot bising atau masyarakat merasa khawatir dan resah dengan ulah sekelompok geng motor,” tegasnya.
Lanjut Aah, bagi para pemilik kendaraan dipersilahkan mengambil kendaraan yang diamankan petugas dengan membawa knalpot standar pabrik dan tentunya juga surat surat kendaraannya.
“Ada 9 unit sepeda motor yang amankan tadi malam, 3 unit karena menggunakan knalpot bising dan 6 unit lainnya karena pengendara tidak membawa surat kendaraan,” tandasnya. (Cr2/d)






