Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalam, apakah penarikan retribusi ini memang ada perintah dari atas, atau hanya oknum karena yang menariknya itu mitra kerja, bukan orang dari Kehutanan.
“Nanti kami masih mendalami lagi, ini baru lidik awal, mohon doanya kalau memang ini terbukti pungli dan ada tindak pidana, kita naikin lidik ke sidik. Masyarakat Sukabumi sudah susah, ini malah ada penarikan retribusi yang harus ditertibkan, jadi masyarakat Sukabumi jangan dibuat susah kalau ada retribusi yang gak jelas ini,” ucap Dedy geram.
Menurut Dedy, untuk sementara masih proses lidik, pihaknya akan sesuaikan antara jumlah yang beredar dengan jumlah aktivitas sehari-hari di pantai tersebut, karena pada dasarnya tiket di sini peruntukannya adalah PNBP. “Jadi kita memerlukan tahapan tahapan yang lebih ekstra teliti,” tandasnya.(ris/d)






