BERITA UTAMA

Perselisihan Uang Berujung Maut: Kasus Kerangka Mayat Sagaranten Terbongkar

×

Perselisihan Uang Berujung Maut: Kasus Kerangka Mayat Sagaranten Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta jajaran menunjukan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (16/7/2026) malam.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk batu, pecahan botol, pakaian korban dan pelaku, sepeda motor korban yang digadaikan, telepon genggam yang dijual, serta perhiasan korban. Tersangka juga diduga berupaya menghilangkan jejak dengan menjual barang-barang korban dan menghapus komunikasi digital, namun berhasil diungkap melalui pendalaman forensik.

Kapolres menegaskan, tersangka dijerat pasal berlapis dalam KUHP baru dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara damai tanpa kekerasan. “Kami berterima kasih atas informasi masyarakat sehingga kasus ini cepat terungkap. Jangan biarkan perselisihan berujung pada tragedi,” pungkasnya.(ndi/d)