SUKABUMI — Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Sukabumi, menggelar aksi mogok massal dengan menonaktifkan aplikasi atau off bid. Hal itu, dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi demonstrasi yang tengah berlangsung di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.
Dari pantauan Radar Sukabumi, sejak pukul 9.30 WIB para pengemudi Ojol sudah mulai berkumpul di Jalan Masjid Kota Sukabumi sebelum melakukan aksi long march. Adapun, rute yang ditempuh diantaranya, Jalan Masjid, Jalan Veteran, Jalan Suryakencana, Jalan R. Syamsudin SH, Jalan Siliwangi, Jalan Bhayangkara, hingga Jalan Sudirman.
Koordinator aksi Hendra Mulyadi menjelaskan, Ojol melakukan aksi mogok mulai pukul 8.00 WIB hingga 11.00 WIB. “Diperkirakan ada sekitar 30 sampai 40 komunitas yang ikut serta, dengan jumlah peserta sekitar 500 orang. Namun, kami tidak mewajibkan semua pengemudi untuk off bid, mereka bebas memilih,” jelas Hendra kepada wartawan, Senin (17/2).
Hendra menerangkan, aksi ini sebagai upaya untuk menyuarakan beberapa tuntutan diantaranya, penghapusan sistem Aceng dan Slot yang diterapkan pihak aplikator. Pasalnya, sistem ini dianggap merugikan para pengemudi.
“Tuntutan kami dalam aksi hari ini menghapus layanan Slot dan Aceng, serta menolak kebijakan aplikator yang dinilai semena-mena terhadap driver Ojol. Aksi damai ini juga sebagai bentuk dukungan kepada teman-teman yang tengah berdialog dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta,” terangnya.
Pihaknya menilai, sistem Aceng dan Slot selama ini dianggap tidak manusiawi karena memberikan tarif yang sangat rendah, sehingga merugikan pengemudi. “Dari segi tarif, sistem ini sangat merugikan karena lebih murah dibanding tarif reguler. Untuk layanan Aceng, tarifnya hanya Rp5.000, sedangkan Slot Rp6.000. Aceng adalah layanan pengangkutan makanan di Gojek, sementara Slot ada di Grab,” bebernya.
Hendra berharap pihak aplikator dapat mempertimbangkan dan menindaklanjuti tuntutan mereka dengan menghapus sistem Aceng dan Slot. “Dengan dihapusnya layanan ini, kami ingin tarif kembali ke sistem reguler agar lebih adil bagi para pengemudi,” pungkasnya. (bam/d)





