BERITA UTAMA

Pengepul Benur Senilai Ratusan Juta Disergap di Puncak Ciemas, Begini Modusnya

×

Pengepul Benur Senilai Ratusan Juta Disergap di Puncak Ciemas, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
MENUNJUKAN : Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat menunjukan barang bukti benur yang hendak diselundukan ke luar Negeri.  

Ia menegaskan, penangkapan ini sebagai tindak lanjut imbauan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi. Tertanggal 30 November 2020 tentang imbauan tidak menangkap benur untuk ekspor.

Bank bjb Tandamata

“Kita akan terus melakukan penangkapan dan penindakan terhadap penangkapan benur yang tidak sesuai dengan peruntukkannya,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangkan dijerat Undang Undang perikanan dengan kurungan penjara 8 tahun. “Adapun Mr x sendiri, saat ini masih dalam pemeriksaan dan para tersangka ini sehari – hari merupakan nelayan,” tandasnya. (ris)