BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Pengemudi Ojol Dikeroyok Opang, Tiga Pelaku Dikantongi Polisi

×

Pengemudi Ojol Dikeroyok Opang, Tiga Pelaku Dikantongi Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman didampingi Kapolsek Parungkuda, Kompol Maryono Edy Suseno saat memberikan keterangan di hadapan para pengemudi Ojol di Polsek Parungkuda, (19/2).

“Tidak tau pasti berapa jumlah orang yang mengeroyok saya tadi yang jelas jumlahnya banyak. Mereka langsung melakukan penyerangan,” kata Ikhsan kepada Radar Sukabumi, Selasa (19/2).

Kendati tidak terdapat luka yang cukup serius, namun korban mengaku tidak menerima atas aksi pemukulan tersebut. Ia dengan dukungan teman-temannya yang lain langsung melaporkan ke Polsek Parungkuda dengan dikawal Polsek Cibadak. “Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Parungkuda agar kasus ini segera ditangani pihak kepolisian,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Sebab menurutnya, apabila dibiarkan dikhawatirkan tindakan kekerasan tersebut terjadi kembali kepada pengemudi Ojol lainnya. Karena itu, pihaknya mendesak kepolisian agar menindak tegas pelaku kekerasan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami harap, polisi bisa segera minyikapi dan menindak tegas pelaku pemukulan itu,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman didampingi Kapolsek Parungkuda, Kompol Maryono Edy Suseno menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban kekerasan yang diduga dilakukan pengemudi Opang.

Bahkan saat ini polisi sudah mengantongi tiga orang pelaku pemukulan. “Kami sudah mengantongi tiga orang pelaku. Namun untuk namanya masih menunggu laporan dari anggota,” jelasnya.

Dirinya berjanji, akan secepatnya melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan tersebut. Tak hanya itu, untuk mengantisipasi tindakan sama dikemudian hari, kepolisian akan mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama.

“Sebenarnya kami sudah berupaya mempertemukan kedua belah pihak dan sudah ada kesepakatan. Namun dengan adanya insiden ini, tentu akan kami proses secara hukum,” pungkasnya. (Bam/d)