BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Pendestrian Kawasan Wisata Dago ‘Diping-pong’

×

Pendestrian Kawasan Wisata Dago ‘Diping-pong’

Sebarkan artikel ini

 RADARSUKABUMI.com – Kegiatan penataan jalur pedestrian Jalan Ir H Djuanda atau kawasan wisata Dago di Kota Sukabumi rencananya akan kembali dilelangkan. Sebelumnya, proses lelang kegiatan tersebut gagal, lantaran ada berbabagi permasalahan yang terjadi pada proses lelang.

Diketahui, gagalnya proses lelang ini sudah terjadi dua kali. Pertama gagalnya proses lelang itu terjadi sekitar bulan Oktober 2019 lalu.

Bank bjb Tandamata

Dimana, ada salah satu peserta yang tidak menerima proses lelang yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi sekaligus Pengguna Anggaran (PA).

Hal itu lantaran terdapat keganjilan pada proses lelang, sehingga perserta lelang melayangkan sanggah banding dan secara otomatis kegiatan tidak bisa dilaksanakan.

Karena proses sanggah banding ini memakan waktu yang tidak sebentar serta dikhawatirkan bakal berdampak pada kegiatan pendestrian, sebab pengerjaan pembangunan tidak boleh melewati tahun.

Selain itu, gagalnya proses lelang kedua terjadi sekitar pertengah tahun 2020. Di mana, pihak Dishub Kota Sukabumi mengklaim, ada sebanyak enam perusahaan yang masuk pada proses lelang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.

Sehingga belum ada penetapan pemenang tender. Tidak membutuhkan waktu lama, lelang pedestrian Jalan Ir H Djuanda kembali muncul kepermukaan. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Bina Marga pada Dishub Kota Sukabumi, Lutpi Alip.