Pemkab Sukabumi Dinilai Memble Sikapi Tambang Batu Kapur PT Wan Shi Da

Perusahaan pengolahan batu kapur PT Wan Shi Da Indonesia

Ini harus dilakukan lantaran, surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Komisi 1 yang di tujukan kepada Bupati Sukabumi telah tempuh. Namun, faktanya hingga saat ini, perusahaan tersebut masih tetap beraktivitas sebagaimana mestinya.

“Iya, barusan juga masih ada bongkar muatan batu bara di ruas Jalan Raya Provinsi, tepatnya di daerah kawasan jalan kebon karet, Desa/Kecamatan Cikembar,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, setelah mengetahui kondisi tersebut pihaknya langsung melayangkan surat ke Mapolsek Jampangtengah terkait lembaganya yang akan melakukan pengawalan terhadap persoalan PT Wan Shi Da Indonesia yang diduga telah melakukan banyak pelanggaran.

Terlebih lagi, pemanfaatan sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut, telah diambil secara illegal oleh perusahaan tersebut, sehingga negara mengalami kerugian karena uang kasnya tidak masuk ke PAD.

“Disini kami melihat banyak kelaiaan baik dari sisi adiministrasi maupun pengawasan yang dilakukan pemerintah. Karena, sudah dua tahun pihak perusahaan tidak menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak. Iya, pemerintah kecolongan,” tandasnya.

Sebab itu, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi harus turun ke lapangan dan bersikap tegas untuk menertibkan PT PT Wan Shi Da Indonesia yang telah melakukan banyak pelanggaran legalitas.

“Iya, bukan berarti menolak investasi, tetapi perusahaan yang berinvestasi itu harus melaksanakan kewajibannya juga kepada negara. Jangan mentang-mentang punya modal besar, jadi dibiarkan seperti ini,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *