Pembuang Jenazah Dalam Drum Plastik Biru, Diringkus di Sukabumi

RADARSUKABUMI.com, SURADE -– Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Yudi alias Dasep, orang yang membantu Nurhadi membawa jenazah Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan peran Yudi membantu Nurhadi menggotong mayat Dufi lalu memasukkannya ke dalam drum plastik biru dan membuangnya ke Klapanunggal, Bogor.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Yudi juga berperan sebagai orang yang menjual mobil milik Dufi. Yudi ditangkap di Desa Sinarsari, Sukabumi, Jawa Barat. “Penangkapan pada hari Jumat 23 November 2018 pukul 12.15 WIB di Kampung Cilalay Bodas, Kecamatan Surade, Desa Sinarsari,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu malam (24/11).

Sadis!!! ditemukan Mayat dalam Drum Plastik

Dikatakan Dedi, untuk menghindari kejaran aparat, Yudi berpindah-pindah tempat mulai dari Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat hingga akhirnya berhasil ditangkap di Desa Sinarsari.

Dengan ditangkapnya Yudi, polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan Dufi. Sementara satu pelaku lainnya yakni Zaenal masih dikejar polisi. Zaenal berperan sebagai pembeli mobil Dufi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *