BERITA UTAMAPOLITIK

Paslon Diancam Diskualifikasi, Jika…..

×

Paslon Diancam Diskualifikasi, Jika…..

Sebarkan artikel ini

“Untuk sumbangan ada batasan, untuk calon (yang mengeluarkan biaya sendiri) tersendiri tidak terbatas. Kalau untuk sumbangan perseorangan batasnya Rp 75 juta. Yang sumbangan dari Parpol atau yang berbadan hukum maksimal Rp 750 juta, asal catatan di kita tidak ada lebih dari Rp 37 miliar sekian. Kalau melihat kemarin di LPSDK itu 909 juta,”tukasnya.(hnd)