Parama, Elang Jawa yang Hampir Punah Itu Lahir dari Sukabumi

RADARSUKABUMI.com – Tim CSR Perlindungan Keanekaragaman Hayati PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), menyaksikan seekor anak burung Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi), yang baru lahir pada 8 Juli 2020.

Anak burung Elang Jawa itu lahir di kandang yang dihibahkan oleh PT. PPLI kepada Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Menetasnya PARAMA, begitu nama si bayi Elang Jawa ini diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, sebuah nama yang berarti Paling Unggul, terjadi secara alami.

Peristiwa bersejarah dan menggembirakan ini merupakan sebuah awal kesuksesan program kerjasama konservasi Elang Jawa PT. PPLI di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kabupaten Sukabumi.

Ikut hadir menyaksikan lewat CCTV, Manajer Local Stakeholders & Security PT. PPLI, Ahmad Farid, PPLI menghibahkan kandang Elang dengan ukuran panjang 20 meter lebar 10 meter tinggi 17 meter dan ternyata desain kandang tersebut mampu membiakkan Elang Jawa.

Kepedulian PPLI akan kelestarian alam dalam hal ini konservasi Elang Jawa akan ditindak lanjuti dengan dijalinnya kerjasama konservasi Elang Jawa selama tiga tahun kedepan.

“Sebagai bagian dari komitmen kepada masyarakat sekitar kawasan konservasi, selain pembiakan, pemeliharaan sarana dan membuat riset, kedepannya PT. PPLI juga akan mengembangkan program CSR untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ini,” ujar Ahmad Farid menjelaskan kepada tim publikasi saat menyaksikan si bayi Elang Jawa di lokasi konservasi.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ahmad Munawir pada sesi wawancara di kesempatan yang berbeda, menyatakan kegiatan pemeliharaan konservasi Elang Jawa ke depannya, standar kandangnya akan merujuk pada kandang yang dihibahkan PT. PPLI yang berukuran panjang 20 meter lebar 10 meter dan tinggi 17 meter, dan terbuat dari baja dan jaring nilon.

“Kejadian kawin, bertelur dan mengerami secara alami sampai menetas di kandang rehabilitasi berstandar seperti yang dihibahkan PT. PPLI ini, menjadi sangat penting dalam upaya konservasi Elang Jawa yang saat ini masuk kategori jenis satwa terancam punah Endangered Species menurut Red List yang diterbitkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN),” tegas Ahmad.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *