Kalau seperti ini masyarakat bisa menilai yang bukan-bukan. “Coba jangan seperti ini, panwas harusnya berkomunikasi bukan menutup diri.
Dan saya harapkan panwaslu melakukan pembenahan segera, “terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, menjadi panwaslu di Kabupaten Sukabumi bukan hal yang mudah, dengan jumlah 47 Kecamatan membuat tenaga panwaslu dan jajaranya harus benar-benar mengusai wilayah dan mengerti situasi.
Masalah itu pasti ada saja, tapi tergantung antisipasinya saja. Kalau ada masalah orang panwasnya menutup diri maka bagaimana masalah bisa selesai. “Semoga mereka (panwaslu red) bisa segera menyelasaikan masalah ini, dan ini seharunya tidak perlu terjadi, “tukasnya
Sementara pengamat politik dan kebijakan publik Asep Deni menambahkan, masalah ini terjadi akibat lemahnya respon panwaslu menanggapi masalah.
Dan calon pendaftar panwaslu yang tidak jujur mengisi pendaftaran, serta kesalahan tim seleksi yang tidak bekerja dengan selektif dalam menyaring calon anggota panwascam.
“Kalau panwaslunya terbuka, kepada media dan masyarakat tentu masalah ini tidak terjadi. Ini akibat dari ketidak hati-hatian dari panwaslu, selain itu juga akibat sikap panwaslu yang lamban menyesaikan masalah, sudah ramai baru bentindak, “terangnya
Apalagi dengan adanya ditemukan calon anggota panwascam yang lulus berstatus PNS itu sangat keliru. Makanya panwaslu dan jajaranya dalam hal ini Pokja perekrutan harus benar bekerja.
“Intinya jangan menutup diri kepada masyarakat dan media saja, kalau ada kesalahan tinggal dijelaskan. Saya berharap kepada panwaslu, untuk segera melakukan pembenahan, “tukasnya. (hnd)