Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan mengaku geram terhadap aksi cabul yang dilakukan WA (37). Sebagai tindak lanjut, pihaknya berencana mendatangi rumah korban untuk melakukan pendampingan.
“Kejadian TKP-nya di Purabaya. Dimana korbannya ini merupangan orang Tanggerang. Insya Allah, besok kalau tidak ada halangan P2TP2A Kabupaten Sukabumi akan mendampingi korban untuk visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak,” kata Yani kepada Radar Sukabumi, Minggu (13/02).
Menurut Yani, guru seharusnya memberikan contoh yang baik atau suri teladan bagi anak didiknya, terlebih lagi dalam hal ini sebuah lembaga pendidikan pesantren. “Ini dia (pelaku, red.) malah nekad melakukan perbutan yang biadab. Untuk itu, saya merasa malu dan geram kepada pelaku yang tega melakukan perbuatan bejat kepada korban yang notabene muridnya sendiri,” tegas Yani.
“Kami juga sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku itu. Semoga pelaku ini, dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.
Selain melakukan pendampingan visum, kata Yani lagi, P2TP2A Kabupaten Sukabumi juga akan melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban. “Hal ini penting dilakukan karena masa depan anak tersebut masih panjang. Intinya Kami dari P2TP2A Kabupaten Sukabumi siap mendampingi korban sampai tuntas,” jelasnya.
Untuk meminimalisir terjadinya kasus serupa, P2TP2A Kabupaten Sukabumi terus menggencarkan sosialisasi kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi mengenai bahayanya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Sebab menurutnya, pencabulan yang dialami anak bukan hanya dirasakan pada saat peristiwa itu terjadi. Namun, juga dapat menghancurkan kehidupan dan masa depan anak nantinya. Untuk itu, ia berharap semua pihak dapat berperan akrif dan merasa bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kasus tersebut.
“Jadi hal ini bukan hanya tanggung jawab pihak pemerintah saja, tapu juga semua pihak mulai dari orang tua, masyarakat dan komponen lainnya. Semuanya harus ikut bertanggung jawab dan mengawasi untuk memastikan hal yang serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (ris/izo/den/e)