KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.(wan/jpg)
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.(wan/jpg)