Mulai Ukur Lahan Huntap Relokasi Warga Terdampak Retakan Tanah Nyalindung

Petugas gabungan saat melakukan asesmen dan pemasangan patok untuk dijadikan huntap bagi warga terdampak retakan tanah di Kecamatan Nyalindung.

SUKABUMI – Rencana pembangunan rumah hunian tetap (huntap) untuk dijadikan tempat relokasi bagi ratusan warga terdampak bencana retakan tanah di wilayah Kedusunanan Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, kini mulai menemukan titik terang.

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melakukan pengukuran pemasangan patok tanah di lahan milik PTPN VIII, tepatnya di Kampung Pasir Baru, Desa Cijanngkar, Kecamatan Nyalindung. Hal ini disampaikan Plt Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyandi kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Pengukuran dan pemasangan patok tanah di lahan milik PTPN ini, sengaja dilakukan sebagai persiapan untuk warga terdampak dan terancam pergerakan tanah di Kedusunan Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung,” kata Anita kepada Radar Sukabumi pada Minggu (06/06/2021).

Pengukuran dan pemasangan patok tanah ini, sambung Anita, merupakan tindak lanjut dari kunjungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri bersama petugas BPBD Kabupaten Sukabumi ke Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Jalan Sindangsirna, Gegerkalong, Kota Bandung pada beberapa pekan terakhir.

“Alhamdulillah dengan berbagai tahapan, mulai dari tahap persiapan hingga tahapan pertemuan dengan PTPN dengan Wakil Bupati Sukabumi.

Akhirnya pihak PTPN siap bekerjasama dan siap menyediakan lahan untuk hunian tetap bagi warga terdampak bencana retakan tanah di Nyalindung. Nah, sebagai tindak lanjutnya kita melakukan pemasangan patok dan pengukuran di lokasi,” bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam menagntisipasi dan meminimalisir terjadinya resiko bencana alam, maka BPBD Kabupaten Sukabumi akan menyiapkan hunian tetap untuk warga terdampak bencana retakan tanah. Sementara, untuk pembangunan Huntap ini, anggaranya bersumber dari bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ada sekitar lima hektare lahan milik PTPN yang akan digunakan untuk hunian tetap bagi warga terdampak bencana retakan tanah di Nyalindung,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, sebelumnya BPBD Kabupaten Sukanumi telah melakukan pengukuran sesuai dengan kebutuhan untuk menghuntapkan warga terdampak dan terancam pergerakan tanah dan hal tersebut memerlukan kerjasama dan konsolidasi serta komunikasi yang baik antara pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dengan pihak PTPN.

“Yang jelas kami dari BPBD Kabupaten Sukabumi akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga terdampak dan terancam pergerakan tanah supaya mereka bisa menempati hunian yang aman dan nyaman,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan pada BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman mengatakan, pihaknya membenarkan soal rencana pembangunan hunian tetap bagi warga pergerakan tanah di wilayah Kecamatan Nyalindung.

“Jadi lokasi hunian tetap yang rencananya akan dibangun di Kampung Baru, Kedusunan Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung yang tanahnya merupakan milik PTPN VIII ini, akan digunakan huntap oleh warga terdampak pergerakan tanah di dua desa. Yakni, Desa Cijangkar dan Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung,” jelasnya.

Untuk itu, lahan seluas kurang lebih 5 hektare milik PTPN ini untuk menampung seluruh warga terdampak dari bencana pergerakan tanah di Desa Cijangkar dengan Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung.

“Untuk warga Desa Mekarsari terdapat 21 rumah hunian tetap dan untuk di Desa Cijangkar ada 128 unit rumah hunian tetap,” pungkasnya. (Den/t)

Pos terkait