BERITA UTAMA

Modus Ban Gembos, Rp191 Juta Gaji SPPG Cireunghas Sukabumi Raib

×

Modus Ban Gembos, Rp191 Juta Gaji SPPG Cireunghas Sukabumi Raib

Sebarkan artikel ini
OLAH TKP : Petugas Polsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, saat olah TKP pencurian dengan modus gembos ban di SPBU Cimuncang, Jalan Siliwangi No. 30, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Jumat (30/1).

SUKABUMI – Aksi pencurian dengan modus gembos ban kembali terjadi di wilayah hukum Sukabumi. Uang tunai sebesar Rp191 juta yang sedianya digunakan untuk membayar gaji relawan SPPG Cireunghas raib digondol kawanan pencuri di SPBU Cimuncang, Jalan Siliwangi No. 30, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Jumat (30/1).

Bank bjb Tandamata

Korban, Andriansyah (39), karyawan swasta sekaligus penanggung jawab dana operasional SPPG Cireunghas, diduga telah dibuntuti sejak keluar dari Bank BNI Cabang Kota Sukabumi sekitar pukul 11.30 WIB. Mengendarai Honda Mobilio, korban sempat diperingatkan pengendara motor tak dikenal bahwa ban mobilnya kempis.

Kapolsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, Kompol Aguk Khusaini, menjelaskan uang tersebut merupakan dana penting yang baru dicairkan untuk pembayaran gaji relawan. “Uang itu untuk bayar relawan, biasanya memang hari Jumat. Korban ini PIC-nya, karena pengambilan dana biasanya didampingi pihak SPPG,” ujar Aguk.

Setelah sempat mengisi angin di SPBU Cimahpar, korban kembali diteriaki pengendara lain bahwa ban mobilnya masih bermasalah. Sekitar pukul 13.30 WIB, korban menepi di SPBU Cimuncang untuk perbaikan total.

Saat proses perbaikan, korban diminta petugas ban agar tidak mengunci pintu mobil. Celah ini dimanfaatkan pelaku yang diduga berjumlah dua orang. Mereka membuka pintu sisi lain yang tidak terpantau korban dan menggasak uang yang disembunyikan di bawah jok mobil. “Pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Satria FU setelah berhasil mengambil uang,” tambah Aguk.