Merasa Diasingkan, Besok Marwan Bongkar Makam Pasien PDP

Petugas medis dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat prosesi pemakaman jenazah pasien yang berstatus PDP sesuai protokol penanganan Covid-19.

SUKABUMI — Hari ini Jumat (12/06) pihak keluarga dari seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 yang meninggal dunia pada selasa 19 Mei lalu, merencakan membongkar makam Almarhum dengan alasan akan disemayamkan secara islam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, rencana pembongkaran makam almarhumah Ela Julaeha (56) asal Kecamatan Cibadak ini, dilakukan lantaran pihak keluarganya ingin memperbaiki prosesi pemakaman almarhumah secara syariat islam. Pasalnya, sebelumnya pemakaman almarhumah telah menerapkan standard protokoler Covid 19.

Bacaan Lainnya

Seorang warga Kecamatan Cibadak, Marwan Hamdani yang merupakan adik kandung almarhumah mengatakan, saat meninggal dunia
almarhumah telah dinyatakan PDP Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak.

“Saat meninggal dunia, kami sebagai pihak keluarga belum menerima surat keterangan secara resmi dari hasil swab yang dilakukan pihak rumah sakit. Kami sudah beberapakali meminta surat hasil swab kepada pihak rumah sakit. Namun surat itu tidak kunjung diperlihatkan. Iya, banyak alasannya. Salah satunya jawaban mereka tidak akan diberikan karena dokumen itu milik rumah sakit,” kata Marwan kepada Radar Sukabumi saat dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (11/6).

Untuk itu, ia bersama keluarganya berencana akan membongkar kembali makam almarhumah untuk memperbaiki prosesi pemakamannya secara syariat islam. “Karena almarhumah dimakamkan dengan protokol Covid 19. Seperti menggunakan peti dan pakai plastik,” ujarnya.

Semenjak almarhumah dimakamkan dengan menerapkan standard protokoler Covid 19, ia bersama keluarganya merasakan diasingkan oleh tetangganya. “Untuk itu, setelah kami menerima keterangan hasil swab dan menyatakan almarhumah negatif Covid 19, maka kami berniat menyempurnakan proses pemakamannya sesuai dengan ajaran Islam,” bebernya.

Setelah berulang kali mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan hasil swab, akhirnya pihak rumah sakit pada Rabu 3 Juni 2020 lalu, memberikan keterangan bahwa almarhumah negatif Covid 19. Meskipun dimakamkan dengan protokol Covid 19 oleh petugas RSUD Sekarwangi, biaya pengantaran jenazah menggunakan ambulans hingga biaya penggalian dan pemakaman ditanggung oleh pihak keluarga.

“Insya Allah, besok makam almarhumah Ela akan dibongkar. Iya, prosesi pemakaman akan diulang kembali diantaranya melepas plastik, mengeluarkan jasad korban dari peti dan seluruh baju almarhumah akan dikeluarkan,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *