Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi sebuah rumah yang dijadikan kontrakan oleh terduga pelaku curanmor tersebut. “Kabarnya Pak Polisi menemukan tiga unit motor curian lain yang di simpan di rumah kontrakan itu, jadi total barang buktinya ada empat unit motor. Iya, seperti video yang beredar,” jelasnya.
Sementera itu Kapolsek Bojonggenteng IPDA Kusaeni membenarkan perihal penangkapam terduga pelaku curanmor tersebut. “Tetapi, terduga pelaku dan barang buktinya sudah diserahkan ke Polsek Kalapanunggal,” katanya.
Kapolsek juga menambahkan, melimpahkan perkara kasus pengkapan terduga pelaku pencurian bermotor itu, kepada Polsek Kalapanunggal. Lantaran, tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal. “Makanya, kami serahkan pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Kalapanunggal, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Den/d)






